Makassar, umi.ac.id - Direktur Eksekutif The Tax Law Center (TLC) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr. H. Azwar Amiruddin, menegaskan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyesuaian PPh Final UMKM harus menjadi instrumen penguatan kontrak sosial konstitusional (fiscal social contract), bukan sekadar instrumen penarikan penerimaan negara semata.
Pandangan tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional bertajuk “PP Nomor 20 Tahun 2026: Penyesuaian PPh Final UMKM dalam Perspektif Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kepatuhan Perpajakan” yang dirangkaikan dengan peluncuran pelatihan dan sertifikasi Brevet AB di Auditorium Al-Jibra UMI, Makassar, Senin (24/8/2026).

Azwar menjelaskan, dasar kewenangan pemungutan pajak berakar kuat pada Pasal 23A UUD 1945 yang mewajibkan adanya dasar undang-undang agar memenuhi prinsip legalitas (tax legality) serta demokrasi perpajakan (no taxation without representation).
BACA JUGA:
Penyintas Gempa NTT, Alfensius: Kami Sudah Tak Merasa Sendiri Setelah Relawan UMI Datang
Launching Brevet AB, TLC UMI Sepakat Kerja Sama dengan Kanwil DJP Sulselbartra
Menurutnya, pemungutan pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus menyeimbangkan keadilan ekonomi berbasis kemampuan bayar (ability to pay) dengan keadilan hukum yang menjamin kepastian regulasi, transparansi, serta kemudahan implementasi di lapangan.

"Kepatuhan sukarela (voluntary compliance) tidak dapat dibangun hanya dengan mengandalkan sanksi dan penegakan hukum (enforcement), melainkan harus melalui penanganan defisit kepercayaan (trust deficit) dan peningkatan literasi perpajakan secara masif," jelasnya.
Melalui pendekatan Triple Helix, kolaborasi antara akademisi, pemerintah/DJP, dan dunia usaha, TLC UMI berkomitmen menjadi knowledge hub multidisiplin yang aktif melakukan riset kebijakan serta edukasi berkelanjutan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Pajak adalah titik temu antara kewajiban warga dan tanggung jawab negara; dari kontribusi lahir pelayanan, dari keadilan tumbuh kepercayaan, dan dari kepercayaan berdiri negara yang bermartabat,” pungkas Azwar.
