Rabu, 9 September 2026 Makassar, Sulawesi Selatan
ID EN

Launching Brevet AB, TLC UMI Sepakat Kerja Sama dengan Kanwil DJP Sulselbartra

70 tampilan 3 mnt baca Sumber: Humas UMI

Fokus utama kemitraan ini di tahap awal adalah menyasar mahasiswa guna menumbuhkan kesadaran taat pajak sejak bangku kuliah

Makassar, umi.ac.idThe Tax Law Center (TLC) Universitas Muslim Indonesia (UMI) resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) yang dirangkaikan dengan peluncuran pelatihan dan sertifikasi perpajakan Brevet AB di Auditorium Al-Jibra UMI, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertajuk “PP Tahun 2026: Penyusunan PPh Final UMKM” ini bertujuan untuk memperkuat literasi pajak sekaligus meningkatkan wawasan keilmuan perpajakan bagi sivitas akademika UMI.

Direktur Eksekutif The Tax Law Center UMI, S.E.,S.H., M.H., M.Ak., M.A(tax)., CLI., CPA.,Ak., APCIT., APCTP, menjelaskan bahwa kemitraan dan peluncuran program ini dirancang agar kehadiran TLC memberi kontribusi nyata bagi pengembangan kompetensi di lingkungan kampus.

“Acara seminar nasional perpajakan ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026. Bersamaan dengan itu, kami juga me-launching Brevet AB, yakni program pelatihan dan sertifikasi perpajakan untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan dalam negeri,” jelas Azwar.

Selain pemaparan materi, agenda utama pertemuan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian teknis.

“Hari ini dilakukan penandatanganan MoU antara pihak universitas dengan Kanwil DJP Sulselbartra terkait Tax Center, yang kemudian diperkuat dengan perjanjian kerja sama antara The Tax Law Center UMI dan Kanwil DJP,” imbuhnya.
BACA JUGA:
#Pray for Kalimantan, Karhutla: 2348 Titik Panas dan 8750 Kasus Ispa, Masih Terus Meningkat?
Eleven Kick Challenge Digelar di GOR UMI, WR III: Kampus Selalu Beri Ruang bagi Generasi Muda Kembangkan Potensi

Azwar menambahkan, fokus utama kemitraan ini di tahap awal adalah menyasar mahasiswa guna menumbuhkan kesadaran taat pajak sejak bangku kuliah.

“Melalui pengembangan keilmuan ini, langkah pertama adalah mendongkrak literasi mahasiswa mengenai seluk-beluk perpajakan sehingga terbentuk kesadaran pajak,” tuturnya.

Melalui wadah Tax Law Center, mahasiswa diharapkan dapat mendalami teori sekaligus praktik riil perpajakan untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan siap menjadi tenaga ahli di masa depan.

“Implementasi kerja sama ini ke depan mencakup penyelenggaraan seminar berkala, sosialisasi, riset dan kajian bersama regulasi perpajakan, hingga program Tax Goes to Campus,” ungkap Azwar.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menyambut baik sinergi ini dan optimistis edukasi perpajakan akan berjalan jauh lebih masif.

“Melalui forum seperti ini, maupun keterlibatan rekan-rekan mahasiswa dan dosen dalam Tax Center serta program Relawan Pajak, kami berharap pemahaman perpajakan di lingkungan kampus dapat terus meningkat,” ujar Imanul.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor I, Prof. Dr. Ir. H. Dirgahayu A. Lantara, MT., IPU., menegaskan kebanggaannya atas kolaborasi aktif Tax Center di UMI.

“Kerja sama ini bukan hanya membantu tugas Direktorat Jenderal Pajak dengan dukungan kawan-kawan dari UMI, tetapi juga membawa UMI melangkah lebih jauh dan lebih besar,” pungkasnya.

G
Gunawan S
Staff Humas.
Komentar (0)

Langganan Newsletter

Dapatkan berita terbaru UMI langsung di email Anda.